Ada beberapa cara yang bisa di tempuh untuk orang-orang yang ingin mengajukan gadai asset sertifikat rumah, diantaranya dengan memenuhi syarat pengajuan terlebih dahulu. Syarat yang perlu di penuhi oleh pengaju yang ingin gadai sertifikat rumah atau barang berharga lainnya, antara lain minimal berpendapatan perbulan sebesar 4 juta. Ada batas usia yang termasuk dalam persyaratan kedua yaitu minimal berusia 21 tahun, dan maksimal berusia 65 tahun. 

gadai sertifikat rumah
gadai sertifikat rumah

Persyaratan ketiga adalah merupakan warga negara Indonesia, juga bisa dibuktikan dengan memiliki kartu tanda karyawan atau pengusaha. Hal ini untuk menghindari perusahaan mengalami penipuan. Karena pihak yang dapat dirugikan dalam transaksi penggadaian tidak hanya calon penggadai, namun pemilik penggadaian juga harus lebih teliti untuk melindungi perusahaannya. 

Pemenuhan pokok setelah syarat telah terpenuhi adalah memenuhi kebutuhan berkas untuk gadai sertifikat rumah, misalnya dengan mengisi form aplikasi sebagai tanda kredit, fotokopi identitas jelas, seperti ktp, KK, atau kartu lain yang berisi identitas asli pengaju gadai, yang tidak kalah penting lagi ada slip gaji atau surat keterangan gaji, ini bertujuan agar barang atau surat yang di gadaikan terjamin akan mampu di tebus oleh penggadai, dan fotokopi izin praktik, mungkin masih akan banyak lagi berkas yang perlu di siapkan sebagai syarat pengajuan.

Jadi, kepada calon penggadai perlu benar-benar mempertimbangkan dan mempersiapkan segala kebutuhan dengan selengkap-lengkapnya, karena bisa saja ketidak lengkapan berkas menghambat kinerja transaksi nantinya. 

Oleh sebab itu, kepada calon penggadai disarankan bisa menentukan keputusan benar-benar akan menggadaikan barang berharga miliknya misal gadai sertifikat rumah, agar memilih perusahaan penggadaian yang sudah memiliki izin beroperasi. Dan kami menyarankan anda menuntaskan transaksi gadai-menggadai anda dan mempercayakan gadai anda pada BFI finance, karena BFI sudah sejak lama bergelut pada masalah penggadaian dan tidak perlu diragukan lagi keakuratannya.

BFI juga telah menanamkan saham pada bursa efek Jakarta, jadi sudah sangat dapat dipastikan bahwa perusahaan beroperasi sebagai biro penggadaian yang aman,nyaman dan terpercaya untuk kebutuhan transaksi gadai anda